Update Info Lowongan Kerja Terbaru CPNS Kementerian, Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bank, BUMN, Perusahaan Swasta, Industri Otomotif, Proyek Konstruksi, Migas, Pertambangan Terbaru 2016 di Seluruh Indonesia, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Bogor, Tangerang, Bekasi, Semarang, Palembang, Padang, Yogyakarta, Balikpapan, Samarinda, Karawang, Bontang, Kaltim, Jatim, Jawa Barat, Kalimantan dan Luar Negeri

Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadhan 1435 H tahun 2014

Advertisement

Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadhan tahun 2014 - Memasuki bulan suci Ramadhan, biasanya terjadi perubahan pola kerja banyak pegawai dari yang dulunya serius menjadi lebih santai bahkan terkesan tidak maksimal dalam melayani masyarakat. Hal ini tentu sangat merugkan bagi masyarakatyang berhubungan dengan para birokrat lapangan dan administrasi yang kadang berbelit.


Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadhan tahun 2014


Bulan suci Ramadhan 1435 Hijriyah kali ini terasa spesial karena berbarengan dengan dua peristiwa besar yaitu laga Piala Dunia dan Pemiliha Presiden. Yang paling bagus terkena dampak dari semua ini adalah Pilpres tanggal 9 Juli 2014 nanti. Mengapa demikian? Hal tersebut disebabkan menurunnya tensi panas politik karena ada bulan puasa serta ada hiburan sepakbola.

Inilah efek positif dari datangnya bulan suci yang penuh berkah ini, ada banyak hal yang diprediksi buruk menjadi indah pada waktunya. Semoga saja termasuk para aparat birokrasi kita bisa menjalankan tugasnya dengan normal di bulan yang indah ini.

Perubahan Jam Kerja PNS pada bulan Ramadhan 1435 H


Berdasarkan pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan maka penting bagi anda yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil untuk mengetahui perubahan jam kerja yangtelah ditetapkan tersebut.

Mungkin anda bisa melihatnya di bawah ini :
1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja :
a. Hari Senin sampai dengan Kamis, bekerja mulai dari jam 08.00 sampai 15.00 waktu setempat. Waktu istirahat yaitu pada jam 12.00 sampai 12.30.
b. Sedangkan pada hari Jum'at, para PNS di instansi lima hari kerja ini masuk pada jam 8 dan pulang pada jam 15.30, tapi istirahatnya dari jam 11.30 sampai dengan 12.30 waktu setempat.

2. Bagi Instansi Pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, ini biasanya bagi kampus atau sekolah dan unit pelaksana di lapangan :
a. Hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, bekerja mulai dari jam 08.00 sampai jam 14.00 waktu setempat. Istirahatnya juga pada jam 12.00 sampai 12.30.
b. Kalau hari Jum'at masuk jam 08.00 dan pulang jam 14.30, istirahatnya yaitu pada jam 11.30 sampai dengan 12.30 waktu lokal.

Mungkin itulah sedikit informasi yang bisa kami sajikan mengenai jadwal jam kerja pegawai negeri sipil pada bulan Ramadhan 1435 H atau tahun 2014, semoga bermanfaat bagi anda yang bekerja sebagai PNS di sejumlah instansi pemerintah baik pusat dan daerah.

Advertisement
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags : -- Dapatkan informasi lowongan terbaru dengan cara follow kami di facebook:

Related : Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadhan 1435 H tahun 2014

0 komentar:

Posting Komentar